Baru Ada 4 Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten dan Kota di Riau, Gubri: yang Belum Ada Segera Didirikan
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengatakan kepada GoRiau.com, untuk kabupaten/kota yang belum memiliki BWI bisa didirikan. Karena ia mendapat informasi, hanya ada empat BWI di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Di Indonesia, wakaf uang mulai dikembangkan pada tahun 2001, tatkala para pakar ekonomi Islam melihat banyaknya aset wakaf di Indonesia tidak diberdayakan secara maksimal," kata Syamsuar usai membuka acara High Level Meeting Implementasi Wakaf Produktif di Provinsi Riau yang ditaja Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Selasa (27/8/2019).
Dikatakan Syamsuar, dengan pembentukan BWI tingkat kabupaten/kota untuk mengembangkan ekosistem wakaf yang berkelanjutan. Dengan adanya BWI, untuk memperkuat ekosistem wakaf yang berkelanjutan.
"Dalam waktu dekat penggalangan dana wakaf produktif, serta penyalurannya dapat digulirkan sesuai dengan ketentuannya," ujar Syamsuar.
Menurutnya, wakaf uang telah memainkan peranan penting sebagai salah satu instrumen fiskal Islam yang baru dalam perekonomian. Wakaf uang memiliki dua fungsi sebagai sarana ibadah dan pencapaian kesejahteraan sosial.
"Pengembalian dari pengelolaan wakaf uang dapat dipergunakan sebagai instrumen dalam program pengentasan kemiskinan, melalui sistem jaminan sosial," ungkap Syamsuar.
Sistem jaminan sosial dimaksud Syamsuar, menggunakan wakaf uang dapat membantu program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah melalui program pemberdayaan masyarakat.
"Pengelolaan wakaf yang tersistem dan produktif untuk membangun negeri kita ini dengan instrumen-instrumen keuangan Islam, khususnya wakaf. Cobalah kita sisihkan beberapa anggaran kita untuk kepentingan umat," jelas Syamsuar. ***
Kategori | : | Ekonomi, Riau, Pemerintahan, GoNews Group |