Pembakar Lahan akan Ditindak Tegas Sebagai Bentuk Pemberian Efek Jera
Penulis: Gunawan
Untuk itu, ia mengaku telah berkooridnasi dengan pihak Polres Kepulauan Meranti untuk menindak tegas para pelaku pembakar lahan sebagai bentuk pemberian efek jera.
"Jika tidak ditindak maka akan terus melakukan pembakaran, yang kedapatan membakar akan ditangkap," ujar Wabup Said Hasyim.
Untuk itu, Wabup mengingatkan kepada karyawan dan karyawati PNS dan Non PNS dilingkungan Pemkab Meranti untuk tidak membakar lahan dan diharapkan peran aktifnya untuk mengingatkan keluarga dan masyarakat sekitar. Sebab kebakaran akan menyebabkan kabut asap yang dapat menganggu kesehatan dan aktifitas, pendidikan dan perekonomian di Meranti.
"Bahaya kabut asap menyebabkan udara mengandung partikel yang dapat menyebabkan penyakit ISPA, dan ini sangat membahayakan kesehatan jika tidak perlu anak-anak jangan keluar kecuali pakai masker," pungkasnya.***
Kategori | : | Hukum, Riau, Pemerintahan, Lingkungan, Umum, GoNews Group |