Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
13 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditemukan di Dalam Kamar Tidur, Begu Digrebek Polisi

Ditemukan di Dalam Kamar Tidur, Begu Digrebek Polisi
Pelaku saat diapit oleh petugas Polsek Prapat Janji
Selasa, 03 September 2019 14:29 WIB
Penulis: Bayu Sahputra
ASAHAN-Unit Reskrim Polsek Air Joman, Polres Asahan berhasil menangkap dan mengungkap kasus Narkotika jenis sabu dan ganja di Dusun III, Desa Silau Lama, Kabupaten Asahan, Senin (2/9/2019).

Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Wakidi alias Adi alias Begu (39) warga Dusun III, Desa Silau Lama, Kecamatan Silau laut, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh Kapolsek Air Joman IPTU HW. Siahan dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Atas laporan tersebut, IPTU. HW. Siahan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Air Joman untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Air Joman menemukan seorang laki-laki yang berada di dalam rumahnya tepatnya di kamar tidur.

Kemudian, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah kotak rokok merk Ardath yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip kecil diduga Narkotika jenis Sabu dan 2 bungkus plastik klip kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Ganja.

Kapolres Asahan AKBP. Faisal F. Napitupulu, SIK, SH melalui Kapolsek IPTU HW. Siahan membenarkan penangkapan tersebut.

IPTU. HW. Siahan menjelaskan, bahwa pelaku beserta barang bukti berupa 6. Bungkus plastik klip kecil kosong, 2. Bungkus klip plastik kecil diduga Narkotika jenis Ganja, 2. Paket bungkus plastik klip kecil berisi yang diduga sabu, 1. Buah Bong, 1. Buah kaca pirek, 2. Kotak rokok kosong merk Ardath, Uang tunai Rp. 75.000dan 1 buah Hp warna hitam merk Samsung kini telah diamankan ke Mapolsek Air Joman untuk dilakukan proses lebih lanjut.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/