Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Waduh, Mobil Anggota Dewan Ditilang karena Gunakan Tiga Plat Sekaligus

Waduh, Mobil Anggota Dewan Ditilang karena Gunakan Tiga Plat Sekaligus
Foto Istimewa.
Selasa, 03 September 2019 13:35 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU- Satu unit diduga mobil dinas anggota DPRD Sumatera Barat terjaring razia yang dilakukan Ditlantas Polda Riau, di Jalan Cut Nyak Dien, samping Puswil Kota Pekanbaru, Riau. Ironisnya mobil berplat merah tersebut menggunakan tiga plat palsu agar tidak diketahui identitasnya, Selasa (3/9/2019).

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto, mengatakan pihaknya hari ini pihaknya melakukan kegiatan operasi Patuh Muaratakus hari yang ke-enam. Namun ada yang berbeda, kali ini pihaknya melakukan penindakan terhadap satu unit mobil dinas yang menggunakan tiga plat sekaligus. Plat yang digunakan mobil tersebut ialah BA 1046 BS , BA 1585 E, dan BA 2 E.

"Iya ada kita tindak kendaraan yang diduga milik anggota dewan yang dibawa oleh pengemudi yang pengakuannya itu warga Sumatra Barat. Mobil ini menggunakan plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya. Yang seharusnya itu mobil dinas tapi dia mengunakan plat non dinas. Jadi ini adalah pelanggaran yang tidak patut untuk dilakukan," ujar Wimpiyanto kepada GoRiau.com, Selasa siang.

Kemudian atas pelanggaran itu pihaknya melakukan penindakan berbentuk penilangan dengan menahan SIM pengemudi kendaraan dan STNK kendaraan untuk dipertanggungjawabkan.

Hal itu diketahui berawal dari kecurigaan petugas yang melihat kondisi plat mobil dalam keadaantidak wajar.

"Ketika diperiksa sama petugas trnyata plat nya itu lapis-lapis kita gatau juga tujuannya apa. Makanya nanti kita akan tanyakan apa tujuan menggunakan plat nomor yang sekian banyaknya," terang Wimpiyanto.

Selanjutnya kata Wimpiyanto, pihaknya menduga hal itu dilakukan karena malu menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, sehingga membuat plat palsu agar tidak menjadi sorotan masyarakat.

"Ya itulah indikasinya kemungkinan dia malu membawa mobil dinas untuk jalan-jalan atau keperluan pribadi. Ya seharusnya kalau itu diperuntukkan negara untuk keperluan dinas ya digunakan untuk kegiatan dinas, bukan kegiatan yang sekiranya bisa membuat pandangan yang berbeda oleh masyarakat," tandas Wimpiyanto. ***

Kategori:Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/