Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
19 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
18 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
18 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
14 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disidak Ombudsman, Samsat Depok Alami Banyak Perubahan

Disidak Ombudsman, Samsat Depok Alami Banyak Perubahan
Jum'at, 06 September 2019 23:43 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok yang berada di Jalan Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Baratmendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Dalam inspeksi mendadak (Sidak) pada bulan Juli lalu Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya banyak menemukan perubahan pada sistem layanan di Samsat Depok.

Sidak tersebut diawaki oleh Teguh Nugroho selaku ketua Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, Indra Wahyu Bintoro (Kepala keasistenan pemeriksaan I, ORI Jakarta Raya), Siska Oktaviani (Asisten Ombudsman RI) dan Tutut Tarida Widyaningrum (Asisten Ombudsman RI).

Hal ini ini dibenarkan oleh Kanit Samsat Depok AKP Dicky Dwi Priambudi, bahwa tim Ombudsman yang melakukan Sidak dengan lugas mengatakan bahwa banyak perubahan pelayanan publik di Samsat Depok.

"Tim (Ombudsman) sangat puas, dapat apresiasi pula karena adanya perubahan pelayanan bagi masyarakat yang cukup signifikan di sini (Samsat Depok)," kata Dicky ketika dikonfirmasi wartawan, Jum'at (6/9/2019).

Ada beberapa catatan plus yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya terkait perubahan pelayanan, antara lain : terdapatnya tanda pengenal masuk dan keluar (FIFO) untuk wajib pajak berikut dengan nomor antrianya, terdapat Indeks kepuasan masyarakat (IKM) secara digital dan terdapat papan informasi dan banner diseluruh pokja terkait persyaratan dan prosedur berikut tarif PNBPnya sehingga transparan,terdapat banner hindari calo untuk memberantas praktik percaloan.

"Petunjuk jalanannya pelayanan sudah terpasang dengan jelas, jadi masyarakat bisa paham mengurus berkas kendaraannya," tandasnya.

Begitu pula dengan pelayanan di cek fisik (CF), pihaknya telah memasang himbauan jika seluruh pelayanan yang disajikan oleh petugas CF kepada masyarakat tidak kenakan biaya alias gratis.

"Di cek fisik seluruh pelayanan gratis, pihak Ombudsman juga melakukan random sample terhadap wajib pajak yang mengurus cek fisik dan betul-betul tidak dipungut biaya," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Jawa Barat, DKI Jakarta, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/