Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
17 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
11 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satu Perusahaan HTI Belum Realisasikan Tanaman Kehidupan Desa Sungai Ara

Satu Perusahaan HTI Belum Realisasikan Tanaman Kehidupan Desa Sungai Ara
Dwi Surya Pamungkas
Rabu, 11 September 2019 19:06 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Realisasi tanaman kehidupan belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pasalnya, masih ada satu perusahaan hutan tanaman industri (HTI) yang beroperasi di Sungai Ara belum juga merealisasikan tanaman kehidupan.

Ketua Tanaman Kehidupan Desa Sungai Ara, Dwi Surya Pamungkas mendesak kepada perusahaan hutan tanaman industri tersebut untuk segera merealisasikan tanaman kehidupan.

"Masih ada satu perusahaan yang belum merealisasikan tanaman kehidupan, padahal dia (perusahaan) ini perusahaan besar," sebutnya, kepada GoRiau.

Selama ini, ungkap Dwi, pihak perusahan hanya bisa berjanji akan merealisasikan tanaman kehidupan. Upaya perusahaan ini dituding sebagai strategi untuk menghindari pencabutan izin tanpa merealisasikan tanaman kehidupan.

"Mereka hanya mengulur waktu. Sedangkan jika dihitung mereka sudah beroperasi sejak tahun 2000 lalu dan sekarang sudah 2019," ujarnya.

Menurut Dwi, proses negosiasi harga adalah bagian dari upaya pihak perusahaan untuk mengulur waktu. Ia juga meminta perusahaan HTI tersebut untuk merealisasikan tanaman kehidupan terhitung sejak tahun 2000 lalu.

"Mereka meminta separuh dari harga yang kami ajukan. Saya tegaskan, sebenarnya mereka mau atau tidak mereka merealisasikan tanaman kehidupan ini," tandas Dwi, Rabu (11/9/2019).

Setidaknya ada beberap perusahaan HTI yang beroperasi di Desa Sungai Ara, yakni PT Madukoro, PT Alam Lestari, PT Bhakti Praja Mulia, PT Ios Raya Timber, PT Harapan Jaya dan PT RAPP.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/