Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cabuli Bocah Delapan Tahun, Kakek di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Cabuli Bocah Delapan Tahun, Kakek di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi
Tersangka (tidak mengenakan baju) saat diamankan Polsek Merbau.
Kamis, 12 September 2019 01:53 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Seorang kakek berinisial SM (68) warga Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Riau diamankan aparat kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 8 (delapan) tahun.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (11/9/2019) sekira pukul 13:00 WIB. Saat itu bunga (bukan nama sebenarnya) sedang mengayuh sepeda untuk pergi ke sekolah MDA. Namun ketika tiba didepan rumah, tersangka memanggil untuk singgah di rumahnya. Dengan polosnya, bocah itupun datang menghampiri orang yang memanggilnya.

Saat memasuki halaman rumahnya, bunga langsung dibawa masuk kerumahnya. Di ruang tamu, tanpa membuang waktu, kakek ini pun langsung melancarkan aksi bejatnya dengan mencium pipi korban bagian kiri dan kanan masing- masing dua kali.

Setelah melakukan pelecehan itu, sang kakek mengancam bunga untuk tidak memberitahukan prilaku bejatnya itu kepada siapapun seraya memberikan uang Rp5.000 dan berjanji setelah pulang sekolah agar mampir lagi dan akan diberikan uang sebesar Rp10.000.

Sesampainya di sekolah, bunga menceritakan apa yang dialaminya dengan temannya. Mendengar hal itu temannya menemani dan mengantar hingga sampai kerumah, karena sang bocah masih dihantui rasa takut.

Diketahui kejadian tersebut setelah korban menceritakan aksi pencabulan tersebut kepada orangtuanya sehingga orangtua korban kemudian melaporkannya ke polisi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan, membenarkan kejadian tersebut, dia  menerangkan, kejadian pencabulan itu terjadi di rumah tersangka yang sehari-hari bekerja di kebun.

Kemudian, kata Iptu Sahrudin Pangaribuan, hingga saat ini pihaknya masih memproses laporan tersebut dan menahan pelaku untuk proses hukum atas perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Tersangka telah diamankan di Mapolsek Merbau, kasusnya hingga saat ini masih terus diproses," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/