Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
2
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
24 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
3
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
4
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
5
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Capim KPK Luthfi Ingin Porsi Pencegahan 60%, Penindakan 40%

Capim KPK Luthfi Ingin Porsi Pencegahan 60%, Penindakan 40%
Kamis, 12 September 2019 19:07 WIB
JAKARTA - Calon pimpinan KPK Luthfi Jayadi Kurniawan mengatakan, ingin mengubah sistem di komisi antirasuah jika terpilih. Dia ingin KPK lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan dengan penindakan.

Luthfi ingin porsi pencegahan menjadi 60 persen dan penindakan menjadi 40 persen. Hal tersebut menjawab pertanyaan anggota dewan dalam uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi III, DPR.

"Saya menyatakan bahwa kebutuhan KPK ke depan adalah kebutuhan pencegahan bukan hanya penindakan harus diseimbangkan. Bisa saja 40 persen penindakan 60 persen pencegahan," ujar Lutfhi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).

Lutfhi menilai selama 17 tahun KPK berdiri telalu mengedepankan penindakan dibandingkan pencegahan. Kendati dia juga tak menafikan pentingnya penindakan. Namun, dia menilai penindakan digalakkan belum menekan signifikan praktik korupsi.

Menurut Lutfhi, cara pencegahan korupsi di Indonesia harus dikedepankan pendekatan perbaikan moral dan perilaku dan pendekatan psikologis dan kebudayaan.

"Ini untuk memperbaiki moral dan perilaku butuh pendekatan psikologis dan kebudayaan. Termasuk KPK harus efektif bukan menakutkan," ujar Luthfi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/