Polda Riau Tangani 47 Kasus Karhutla dengan 48 Tersangka, Satu Diantaranya Korporasi
Penulis: Riski Ganda Sitinjak
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, penanganan kasus Karhutla hingga saat terus bertambah.
"Kita sudah menerima laporan terkait Karhutla sebanyak 45 laporan dengan tersangka perorangan sebanyak 47 dan satu dari korporasi yaitu PT SSS yang berada di Pelalawan," kata Sunarto kepada GoRiau.com, Sabtu (14/9/2019) pagi.
Selanjutnya Sunarto merincikan, dari 45 laporan ada sebanyak 24 kasus dalam proses penyidikan, masuk tahap dua sebanyak 16 kasus, tahap satu 4 kasus, dan yang sudah P21 ada satu kasus, dengan jumblah lahan yang terbakar mencapai 504,755 hektare.
"Dalam upaya pemadaman dan pencegahan, satgas itu menemukan kendala di lapangan diantaranya, sarana dan prasarana terbatas, sulitnya mencari sumber air dan jauhnya lokasi serta luasan yang terbakar. Ditambah saat ini musim kemarau telah masuk," tutur Sunarto.
Lebih lanjut kata Sunarto mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan upaya sosialisai ke lingkungan masyarakat umum terkait pencegahan Karhutla. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Lingkungan, Peristiwa, Hukum |