Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gelar Aksi di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, GMP2R Pasang Spanduk Firdaus dan Istri Muda

Gelar Aksi di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, GMP2R Pasang Spanduk Firdaus dan Istri Muda
Spanduk yang digelar oleh massa aksi di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, Rabu, (25/9/2019).
Rabu, 25 September 2019 16:35 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Puluhan massa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau (GMP2R), menggelar unjuk rasa di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Rabu, (25/9/2019).

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk yang bergambar Walikota Pekanbaru Firdaus dan istrinya yang bernama Viki Rahmawati, dengan tulisan diatasnya yang menyebut 'Diduga karena tuntutan kebutuhan istri muda Viki Rahmawati, Walikota Pekanbaru terlibat korupsi'.

Koordinator Lapangan Cep Permana Galih dalam orasinya mengatakan, Walikota Pekanbaru diduga terlibat korupsi ganti rugi lahan sebesar Rp800 miliar. Untuk itu, massa menuntut agar kasus Firdaus dapat diproses.

"Walikota Pekanbaru Firdaus diduga melakukan korupsi ganti rugi lahan kantor Pemko Pekanbaru, sebesar Rp800 miliar," terangnya.

Tidak hanya itu, ada juga beberapa dugaan lainnya yang dituntut oleh massa untuk segera ditindak dan diproses. Dugaan-dugaan tersebut melibatkan keluarga Walikota Pekanbaru, dan beberapa pejabat yang berada di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Kami meminta agar Reskrimsus Polda Riau dan Kejati Riau melakukan pemeriksaan. Jangan sampai uang rakyat habis dimakan koruptor," ujarnya.

Sementara usai menggelar aksi di kediaman Walikota Pekanbaru, puluhan massa ini rencananya akan kembali menggelar aksi di depan Gedung Reskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/