Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
15 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
9 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

AJI Dorong MoU Polri-Dewan Pers Ditingkatkan Jadi Peraturan Kapolri

AJI Dorong MoU Polri-Dewan Pers Ditingkatkan Jadi Peraturan Kapolri
Senin, 30 September 2019 00:06 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrin, mendorong agar MoU antara Polisi dengan Dewan Pers ditingkatkan jadi peraturan Kapolri.

"Jadi kalau ada polisi yang melanggar bisa langsung diberi sanksi oleh Kapolri," kata Sasmito, Minggu (29/09/2019).

Dorongan ini, menyusul berulangnya kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian namun tak santer kabar bahwa oknum aparat itu telah diberikan sanksi. Padahal, kata Sasmito, MoU antara Kepolisian dengan Polri itu menyinggung soal tak boleh adanya tindak kekerasan terhadap jurnalis saat bekerja.

Seperti diketahui, pada aksi unjuk rasa terkait Pemilu 2019 yang pecah di Jakarta, Juni lalu, belasan jurnalis dilaporkan mengalami kekerasaan saat liputan. Dan baru-baru ini, pada saat demonstrasi mahasiswa 23 - 24 September 2019, 10 wartawan mengalami kekerasan dari aparat saat meliput.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo berdalih, "identitas yang wartawan pakai kecil, enggak kelihatan dari jauh kalau pers, meskipun ngomong pers,” kata Dedi.

Menanggapi pernyataan Dedi, Sasmito menilai ernyataan polisi itu sebagai alasan yang tak mendasar. Karena, katanya, "di dalam video teman (wartawan) dari Kompas itu jelas sekali sudah menunjukkan ID persnya, terus dia sudah menyampaikan jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang pers. Jadi saya pikir alasan seperti itu kurang tepat lah,".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/