Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
19 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Luhut Ngaku Bingung, 5 RUU Sudah Tunda, Tapi Masih Saja ada Demo

Luhut Ngaku Bingung, 5 RUU Sudah Tunda, Tapi Masih Saja ada Demo
Ilustrasi demo mahasiswa di DPR. (Istimewa)
Rabu, 02 Oktober 2019 12:24 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku bingung dengan aksi-aksi unjuk rasa yang masih terjadi. Hingga kemarin aksi yang menyasar DPR soal 5 UU kontroversial masih terjadi.

Padahal, menurut Luhut semua tuntutan massa aksi sudah diakomodir oleh pemerintah. Salah satunya adalah penundaan RUU KUHP yang masif diprotes para demonstran.

"Mau bicara apa lagi sih? Kan RUU KUHP udah ditunda. Apa yang nggak didengerin pemerintah, kan didengerin," kata Luhut di Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Untuk RUU KUHP, DPR RI dan pemerintah pun sudah sepakat menunda pengesahannya. Ketua DPR periode lalu, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut penundaan pengesahan RUU KUHP ditunda sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Menurut Bamsoet, seluruh fraksi di DPR pun sudah berembuk mengenai penundaan pengesahan RUU KUHP. Dia menyebut seluruh fraksi setuju RUU KUHP ditunda.

Begitu pula UU KPK, menurut Luhut permintaan mahasiswa membawa UU ini ke Mahkamah Konstitusi untuk judicial review dituruti.

"UU KPK kan udah di-judicial review udah jalan, presiden nggak boleh lagi campuri itu. itu ketentuan bernegara, berundang-undang. kalau nggak ngerti itu aneh lagi," kata Luhut.

Sebelumnya, UU KPK baru yang sudah diketok palu oleh DPR RI itu sejatinya akan menjadi UU bila sudah diberi nomor dan ditandatangani Presiden RI. Namun belum sampai dinomori dan diteken Presiden, UU itu sudah digugat mahasiswa ke MK.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/