Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Melalui Aplikasi e-Pendapatan, Masyarakat Kuansing Semakin Mudah Bayar Pajak

Melalui Aplikasi e-Pendapatan, Masyarakat Kuansing Semakin Mudah Bayar Pajak
Bupati Kuansing menyaksikan serah terima lima aplikasi yang baru saja diluncurkan, salah satunya e-Pendapatan, Jumat (4/10/2019).
Senin, 07 Oktober 2019 13:32 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meluncurkan aplikasi baru yang berfungsi mempermudah wajib pajak. Aplikasi itu bernama e-Pendapatan.

Aplikasi itu diluncurkan pada Jumat, 4 Oktorber di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing. Selain e-Pendapatan, ada juga empat aplikasi lainnya.

Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Mursini - Halim dalam pengembangan kota pintar. Intinya, mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan.

Berkenaan dengan aplikasi e-Pendapatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Jafrinaldi menyatakan aplikasi ini bisa mempermudah segala urusan pembayaran pajak.

"Aplikasi ini memutus sistem transaksi tatap muka antar wajib pajak dengan pegawai yang kerap menjadi celah pungli," ujar Jafrinaldi.

"Untuk saat ini, e-Pendapatan dapat dilaksanakan secara office assesment dengan datang ke Bapenda atau self assesment dengan mengisi sendiri di aplikasi tersebut. Ke depan, yang akan dikembangkan terhadap aplikasi ini adalah by android," tambah Jafrinaldi memaparkan.

Dengan adanya aplikasi ini, Jafrinaldi berharap bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

"Biasanya masyarakat malas datang ke kantor untuk bayar pajak. Sekarang, ada aplikasi e-Pendapatan. Jadi, mari sama-sama manfaatkan dengan cara membayar pajak," tutup Jafrinaldi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/