Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
15 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
9 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
10 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Blangko e-KTP di Pelalawan Kosong Sejak Bulan Lalu

Blangko e-KTP di Pelalawan Kosong Sejak Bulan Lalu
Ilustrasi
Senin, 21 Oktober 2019 11:06 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kosong sejak bulan lalu.

Akibatnya, masyarakat hanya diberi surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP.

Kepala Disdulcapil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin, Senin (21/10/2019) mengatakan, kekosongan blangko e-KTP terjadi sudah lama.

"Blangko kosong sudah lama. Namun pelayanan tetap berjalan seperti biasa," katanya.

Dikatakannya, surat keterangan dapat digunakan sebagai KTP elektronik. Surat keterangan berbentuk selembar kertas dan berfungsi sebagai pengganti kartu tanda penduduk.

"Kita sudah mengajukan permintaan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemrndagri). Daerah hanya bisa menunggu kapan blangko tersedia," tandas Nipto Anin, kepada GoRiau, usai coffee morning. *

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/