Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
6 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Main Judi di Siang Bolong, Lima Petani di Rohul Dijebloskan ke Penjara

Main Judi di Siang Bolong, Lima Petani di Rohul Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi. (int)
Selasa, 29 Oktober 2019 19:15 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Bukannya bekerja, lima kepala rumah tangga di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau ini malah asyik main kartu Remi Song disiang bolong, ujung-ujungnya malah ditangkap polisi.

Empat kepala rumah tangga yang bekerja sebagai petani ini berinisial, RP (58), JS (55), MM (51), dan OS (46). Kelima pria paruh baya itu digerebek polisi ketika tengah asik bermain judi di warung Kak Ana yang berada di Jalan Lintas Tambusai.

Kasubag Humas Polres Rohul, Ipda Fery Fadli, mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di warung Kak Ana yang meresahkan warga. Lalu tim opsnal menuju ke lokasi tersebut dan melakukan penggerebekan.

Benar saja saat digerebek petugas mendapati lima orang bapak-bapak tengah asik bermain judi. Kemudian tim opsnal menciduk kelima bapak-bapak tersebut beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp.2.498.000, dua kotak kartu remi dan satu buah mangkok kecil berwarna ungu.

"Informasi dari masyarakat itu sekitar pukul 13.00 WIB, dan kemudian kita tangkap pada saat mereka sedang bermain judi Remi Song sekitar pukul 15.00," ujar Fery kepada GoRiau.com, Selasa (29/10/2019) sore.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap lima tersangka dan mereka mengakui melakukan kegiatan perjudian di warung Kak Ana.

"Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut," tutup Fery. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/