Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bush International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selundupkan Sabu ke Lapas Tembilahan, Pempers Anak Usia 2 Tahun Dilepas

Selundupkan Sabu ke Lapas Tembilahan, Pempers Anak Usia 2 Tahun Dilepas
Orang tua yang memanfaatkan anaknya untuk menyelundupkan sabu ditahan polisi. (foto istimewa)
Sabtu, 02 November 2019 20:56 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Ada-ada saja cara yang digunakan orang untuk menyelundupkan narkoba. Seperti yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial SPS di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau ini.

Ia nekat membawa lima paket sabu ke dalam Lapas Kelas II A Tembilahan dengan meletakkannya didalam pempers anaknya untuk mengelabui petugas.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman, melalui Kasubag Humasnya, Iptu Warno mengatakan, pada hari Jumat (1/11/2019) sekitar pukul 09.00 pihaknya dihubungi oleh Kepala Lapas kelas II A Tembilahan bahwa petugas lapas menemukan diduga narkotika jenis sabu pada seorang perempuan yang akan berkunjung di lapas.

"Jadi SPS ini mencoba menyelundupkan sabu dengan cara menyimpan sabu didalam pempers yang dikenakan anaknya yang masih berusia dua tahun. Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan lima paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening kecil," kata Warno kepada GoRiau.com, Sabtu (2/11/2109) malam.

Selanjutnya, ketika dimintai keterangan, SPS mengaku akan memberikan sabu tersebut kepada suaminya yang menghuni Blok Mahoni di Lapas, berinisial PJ.

"Selanjutnya petugas membawa SPS dan PJ beserta barang bukti lima paket sabu dan satu unit handphone seluler ke Satresnarkoba Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Warno. ***

Berita Inhil Lainnya... 

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/