Selundupkan Sabu ke Lapas Tembilahan, Pempers Anak Usia 2 Tahun Dilepas
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
Ia nekat membawa lima paket sabu ke dalam Lapas Kelas II A Tembilahan dengan meletakkannya didalam pempers anaknya untuk mengelabui petugas.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman, melalui Kasubag Humasnya, Iptu Warno mengatakan, pada hari Jumat (1/11/2019) sekitar pukul 09.00 pihaknya dihubungi oleh Kepala Lapas kelas II A Tembilahan bahwa petugas lapas menemukan diduga narkotika jenis sabu pada seorang perempuan yang akan berkunjung di lapas.
"Jadi SPS ini mencoba menyelundupkan sabu dengan cara menyimpan sabu didalam pempers yang dikenakan anaknya yang masih berusia dua tahun. Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan lima paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening kecil," kata Warno kepada GoRiau.com, Sabtu (2/11/2109) malam.
Selanjutnya, ketika dimintai keterangan, SPS mengaku akan memberikan sabu tersebut kepada suaminya yang menghuni Blok Mahoni di Lapas, berinisial PJ.
"Selanjutnya petugas membawa SPS dan PJ beserta barang bukti lima paket sabu dan satu unit handphone seluler ke Satresnarkoba Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Warno. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Hukum |