Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
20 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gauli Pacar, Pemuda di Air Tiris Kampar Dijebloskan ke Penjara

Gauli Pacar, Pemuda di Air Tiris Kampar Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi. (int)
Kamis, 14 November 2019 00:54 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Seorang pemuda di Air Tiris Kecamatan Kampar ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar karena telah melakukan pencabulan atau persetubuhan dengan pacarnya yang masih di bawah umur.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MK alias K (18) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar. MK ditangkap pada Rabu (13/11/2019), berdasarkan laporan ibu korban ke Polsek Kampar beberapa hari sebelumnya.

"Peristiwa ini berawal pada Sabtu lalu sekira pukul 22.00 WIB. Yang mana saat itu pelapor (ibu korban) diberitahu oleh saksi Suharlis, bahwa anak gadisnya telah diamankan oleh warga karena ketahuan berhubungan badan dengan MK di rumah teman prianya itu yang berlokasi di Dusun Sungai Putih Kelurahan Air Tiris," ujar Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani.

Selanjutnya Suharlis (saksi) bersama pihak keluarga pelapor pergi menjemput anak gadis dari pelapor itu dan membawanya pulang. Sesampai di rumah pelapor langsung menanyakan apa yang telah dilakukan MK kepada anak gadisnya itu.

Berdasarkan pengakuan anak gadisnya yang masih dibawah umur itu bahwa dirinya telah digauli oleh MK layaknya hubungan suami istri, atas kejadian itu pelapor selaku ibunya tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta memintakan visum terhadap korban dan didapat bukti permulaan yang cukup. Kemudian Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani perintahkan Kanit Reskrim beserta beserta anggota Opsnal Polsek Kampar untuk menangkap tersangka MK.

"MK berhasil ditangkap saat berada di depan Mesjid Muhajirin Kelurahan Air Tiris. Yang mana saat itu MK dalam perjalanan untuk pulang ke rumahnya. Tersangka MK telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah Hendrizal Gani. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/