Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Korban Teror Sperma di Tasikmalaya Berjumlah 5 Orang

Korban Teror Sperma di Tasikmalaya Berjumlah 5 Orang
Pelaku Teror Sperma. (Istimewa)
Jum'at, 22 November 2019 23:49 WIB
BANDUNG - Polres Tasikmalaya mengungkap korban teror cairan sperma yang dilakukan Sidik Nugraha (25) berjumlah lima orang. Sidik melakukan aksi asusilanya di beberapa tempat berbeda sepanjang tahun 2019.

Namun sejauh ini, polisi baru menerima satu laporan dari Korban berinisial LR, warga Cicariang, Kawalu, Kota Tasikmalaya.

"Jumlah korbannya lima orang sepanjang tahun 2019 ini, tapi yang lapor hanya satu orang, empat lagi pengakuan pelaku," ucap AKP Dadan Sudiantoro, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, selasa (19/11/19) lalu.

Polisi belum mengungkap motif aksi cabul pelaku. Namun berdasarkan penyelidikan, Sidik mengakui hanya melakukan tindak asusila terhadap wanita yang disukainya.

"Motif belum, tapi dia melakukan itu hanya kepada wanita yang dilihat dan disukainya," ujar Kasubag Humas Polresta Tasikmalaya, Iptu Nurrozi.
Baca juga: Peneror Sperma Tasik Ditangkap, Motif Masih Misterius

Kini polisi masih berupaya menggali motif pasti aksi cabul pemuda ini.

Sidik dijerat Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan. Dia terancam hukuman selama dua tahun lebih.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/