DPR akan Revisi UU Pilkada dan Pemilu Pada 2020
"Kami 8 November 2019 komisi II udah sepakat untuk mengajukan tujuh RUU masuk prolegnas 2020. Dari 7 itu, dua nya yakni revisi UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kedua, revisi UU Pilkada 10 tahun 2016. Ini dua-dua nya nanti di 2020 ya," Kata dia saat dalam seminar bertema 'Bawaslu dan Penegakan Hukum' di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Kamis (28/11).
Target 2021 Rampung
Mardani menyebut, Komisi II sedang semangat merevisi kedua undang-undang tersebut. Harapannya, tahun 2021 pembahasannya sudah selesai dan diketok palu.
"Jadi teman-teman, karena kita sudah mau mulai pembahasan maka teman-teman boleh sampaikan aspirasi ke komisi II," ucap dia.
Selain dua UU itu, Mardani menyebut undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik juga perlu direvisi. Menurut Politisi PKS ini, revisi UU parpol sensitif.
"Kalau demokrasi kita mau sehat, tiga ini harus direvisi. Tapi undang-undang ini (Pilkada dan Pemilu) sepakat mau direvisi, tapi yang nomor 2 tahun 2008 paling berat, karena ini harus izin sama pimpinan dulu," tandasnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | Merdeka.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |