Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
12 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
13 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Minta FPI Dibubarkan, Haidar Alwi: Anggotanya Dibina atau Binasakan!

Minta FPI Dibubarkan, Haidar Alwi: Anggotanya Dibina atau Binasakan!
Minggu, 08 Desember 2019 00:27 WIB
JAKARTA - Aktivis Anti Radikalisme Haidar Alwi menilai, Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) sebaiknya, tidak perlu memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Sebab, Haidar menduga, dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI berbau paham radikal.

"Menurut saya, sebaiknya Mendagri tidak mengeluarkan surat tersebut (SKT)," kata Haidar, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).

Haidar megatakan, FPI sebaiknya dibubarkan, lalu para anggota FPI dibina. Jika tidak bisa dibina, lanjut Haidar, sebaiknya dimusnahkan.

"Lebih baik dibina, tapi jika tidak bisa dibina maka lebih baik dibinasahkan," tutur Haidar.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco mengatakan, Mendagri Tito Karnavian memiliki kewenangan yang tidak bisa diintervensi soal perpanjangan SKT FPI.

Dasco juga mengatakan, Mendagri punya paramter untuk menilai apakah FPI sebagai ormas layak diperpanjang atau tidak.

"Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa. Itu adalah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri. Kita juga tidak mau melakukan intervensi apa-apa, nanti kita sama-sama liat," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Terkait AD/ART yang dipersoalkan Tito, Dasco meminta mantan Kapolri itu dan Menteri Agama Fachrul Razi saling berkomunikasi dan melakukan kajian bersama.

"Nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang mungkin harus disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Kemendagri dan masing-masing, mari sama-sama hormati dan kita lihat," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:gelora.co
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/