Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Desak Mendagri Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Pencucian Uang di Kasino

DPR Desak Mendagri Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Pencucian Uang di Kasino
Anggota Komisi II Sodik Mudjahid. (Istimewa)
Senin, 16 Desember 2019 19:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didesak untuk segera menindaklanjti temuan PPATK soal kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan sejumlah kepala daerah dan eks petinggi DPD RI.

Desakan tersebut, datang dari Anggota Komisi II Sodik Mudjahid, Senin (16/12/2019) di Jakarta. "Mendagri harus memberikan perhatian kepada kasus ini dan minta penjelasan lebih lanjut kepada PPATK. Mendagri harus meminta penjelasan dari kepala daerah atas dasar masukan nama kepala daerah yang dimaksud PPATK," ujarnya.

Politikus Gerindra ini juga meminta PPATK menindaklanjuti penjelasannya. Agar informasi yang sudah dipaparkan tidak menjadi isu yang meresahkan dan membuat gaduh.

Ia meminta PPATK menjelaskan, dari mana uang yang diduga dialirkan ke kasino di luar negeri itu didapatkan. Informasi itu harus dijelaskan apakah betul kepala daerah melaksanakan praktik pencucian uang. "Perlu penjelasan apakah pola pencucian uang atau melaksanakan judi," kata dia.

Ia mengklaim Komisi II sudah meminta Kapolri menyelidiki kasus itu lebih dalam, dan menindaklanjutinya secara hukum. Menurut dia, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah ikut memantau.

Sebelumnya Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun di kantornya, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019 menyampaikan temuannya terkait aliran dana ke kasino luar negeri itu. "PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Badar.

Dalam paparannya, Badar mengatakan penempatan dana di luar negeri merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Akan tetapi, Badar tak menjelaskan lebih lanjut mengenai kepala daerah yang diduga melakukan tindakan itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/