Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
19 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
20 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
18 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
18 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
18 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Badminton
18 jam yang lalu
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Home  /  Berita  /  MPR RI

Dana Penanggulangan Bencana Dikorupsi, Mulyanto Minta Pemerintah Benahi BNPB

Dana Penanggulangan Bencana Dikorupsi, Mulyanto Minta Pemerintah Benahi BNPB
Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Mulyanto. (Ist)
Kamis, 15 Oktober 2026 21:21 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menyusul kabar tertangkapnya sejumlah oknum anggota Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR  RI), Mulyanto minta Pemerintah segera ambil tindakan.

Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola (governance) penanggulan bencana nasional, termasuk profesionalisme pejabat BNPB.

Menurutnya, peristiwa penangkapan itu sangat ironis. Sebab di saat negara sering dilanda bencana yang tidak kunjung usai, ternyata dana bantuan penanggulangan malah dikorupsi oleh pejabat terkait.

Karena itu Mulyanto minta Pemerintah menindak tegas semua pihak yang terkait. Mulyanto juga mengapresiasi KPK untuk menuntut pelaku korupsi dana penanggulangan bencana dengan hukuman mati.

"Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera yang belum kunjung tuntas, kok tega dananya malah dikorupsi," kata Mulyanto.

Menurutnya perbuatan oknum tersebut sangat keji karena telah menyebabkan proses penanggulangan bencana menjadi terkendala.

"Kebakaran hutan menimbulkan penderitaan masyarakat yang sangat serius. Bahkan dampaknya sampai ke negara lain.

Pemerintah tidak boleh membiarkan bencana menjadi persoalan rutin yang terus berulang tanpa penyelesaian yang memadai," minta Mulyanto.

"Bukan saja rakyat kita yang menderita, tetapi marwah dan reputasi Indonesia di mata negara jiran juga ikut dipertaruhkan. Kita tentu tidak ingin Indonesia terus dikenal sebagai negara pengekspor kabut asap,” ujarnya.

Karena itu, Mulyanto minta Pemerintah secara serius segera mengevaluasi tata kelola penanggulangan bencana nasional.

Pengalaman penanganan banjir bandang dan bencana hidrometeorologi di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatera juga perlu dijadikan bahan evaluasi komprehensif. Mulai dari sistem peringatan dini, koordinasi pusat-daerah, kecepatan tanggap darurat, distribusi bantuan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Kita tidak boleh terus-menerus menggunakan pendekatan reaktif, baru bergerak ketika bencana sudah meluas dan masyarakat menjadi korban. Negara harus memperkuat kemampuan antisipasi, bukan sekadar kemampuan merespons setelah kejadian,” jelasnya.

Karena itu, Mulyanto mendesak Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kebencanaan nasional, termasuk kinerja kelembagaan BNPB, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, pengawasan izin dan pengelolaan kawasan rawan karhutla, serta sistem pengadaan dan penggunaan dana darurat. Evaluasi tersebut harus menghasilkan langkah korektif yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. ***

wwwwww