Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
19 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
13 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ada Unsur Pidana, Polisi Panggil Lagi Penyanyi Dangdut yang Keramas di Motor

Ada Unsur Pidana, Polisi Panggil Lagi Penyanyi Dangdut yang Keramas di Motor
Selasa, 17 Desember 2019 15:49 WIB
MOJOKERTO - Pasca tilang yang dilakukan Satlantas Polres Mojokerto terhadap dua pemeran video viral perempuan cantik dan seksi mandi di atas sepeda motor, kini giliran Satreskrim Polres Mojokerto yang akan melakukan panggilan. Diduga ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima membenarkan, terkait hal tersebut. Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Rencananya pemeriksaan atas keduanya akan dilakukan, Selasa (17/12/2019).

“Kami lakukan penyelidikan sifatnya masih undangan. Dasar penyelidikan ini adalah pengaduan masyarakat yang komplain terjadinya gangguan ketertiban umum. Penyelidikan merupakan proses mencari suatu pidana,” ungkapnya.

Masih kata Kasat, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perbuatan kedua perempuan cantik dan seksi tersebut yang berpotensi mengarah pada unsur pidana. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan tertuang dalam laporan Berita Acara Introgasi (BAI).

“Kami antisipasi kejadian tidak berulang dilakukan oleh yang bersangkutan atau orang lain semacam penyakit menular. Yang jelas yang bersangkutan sudah ditilang oleh anggota Polantas, Senin kemarin,” katanya.

Kasat menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas terkait perbuatan keduanya yang meresahkan masyarakat. Apalagi, pasca kejadian ini mulai banyak aksi mandi sambil mengendarai sepeda motor di jalan raya di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Keduanya didampingi oleh anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto diberi sanksi tilang di Pos Polisi Kenanten, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto pada, Senin (16/12/2019) kemarin sore. Belum ada keterangan resmi dari kedua pemeran.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/