Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kivlan Zen: Saya Tidak Bersalah, Semua Rekayasa Polisi Sama Wiranto

Kivlan Zen: Saya Tidak Bersalah, Semua Rekayasa Polisi Sama Wiranto
Rabu, 18 Desember 2019 14:26 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen mengklaim dirinya tidak bersalah. Kivlan menuding polisi dan eks Menko Polhukam Wiranto sengaja melakukan rekayasa dalam kasusnya.

"Pokoknya saya tidak bersalah, semua rekayasa polisi sama Wiranto. Wiranto bilang pertemuan saya dengan Wiranto ini, Wiranto dan polisi, polisi buat rekayasa pada pernyataan Iwan, Adnil dan semuanya, saya tidak terlibat dalam masalah senjata," kata Kivlan kepada wartawan sebelum sidang eksepsi dimulai, di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Terkait pemberian uang kepada Iwan, salah satu terdakwa juga dari kasus ini, Kivlan mengaku bukan memberikan uang untuk pembelian senjata. Kivlan mengaku uang utu ditujukan dalam rangka supersemar.

"Kalau saya memberi uang memang dalam rangka supersemar (surat perintah sebelas maret) kepada Iwan. Tapi tidak untuk senjata, tapi dipaksakan (pembelian senjata) karena politik," ucap Kivlan dengan nada lemah dan suara pelan.

Kivlan menyebut dia dilibatkan dalam perkara ini karena Wiranto memliki dendam kepada dirinya.

"Karena Wiranto merasa dia, Wiranto bicara sama seorang Mayor Jenderal, sama mantan POM, dia dendam kali sama saya, karena saya buka peran dia saat jadi Panglima Pam Swakarsa," tutur Kivlan.

Polisi sebelumnya telah membantah tudingan rekayasa yang dilempar pihak Kivlan. Polisi memastikan pemeriksaan para terdakwa saat proses penyelidikan di kepolisian telah sesuai prosedur.

"Nggak bener. Kan sesuai dengan kesaksiannya yang dituangkan dalam berita acara," kata Kepala Biro Penmas Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (16/12).

Kivlan hari ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di PN Jakpus. Rencananya, eksepsi akan dibacakan oleh Kivlan sendiri dan tim kuasa hukumnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/