Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
12 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cegah Penyelewengan Dana, Tito Tingkatkan Akses Data untuk PPATK

Cegah Penyelewengan Dana, Tito Tingkatkan Akses Data untuk PPATK
Jum'at, 20 Desember 2019 14:59 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pihaknya telah sepakat untuk berbagi akses data ke PPATK, untuk proses pemeriksaan dan pemantauan dana pusat ke daerah.

Hal itu disampaikan Tito di Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019), pasca pertemuannya dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin.

"Kemendagri akan meningkatkan akses kepada PPATK dalam rangka melakukan profilingsekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK karena Kemendagri ada dukcapil, ada departemen khusus dirjen khusus yakni dirjen dukcapil dimana ada lebih 98 persen Indonesia sudah terdata," kata Tito.

Data ini, kata Tito, dapat digunakan oleh PPATK untuk melakukan pendalaman, percepatan proses pemeriksaan, "terutama transaksi mencurigakan,".

Menurut mantan Kapolri ini, dalam hal ini Kemendagri tidak bisa bekerja sendiri karena tidak memiliki akses untuk meneliti sistem perbankan dan lain-lain, "itu kewenangannya ada pada diantaranya PPATK,".

"Untuk itu lah kita minta bantuan PPATK, bekerja sama untuk melakukan apa monitoring agar dana-dana tersebut untuk ke desa maupun ke kabupaten dan kota ini betul-betul efisien, efektif, tepat sasaran, digunakan untuk pembangunan," kata Tito.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/