Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Proses Hukum Skandal Jiwasraya, Kejagung 'Garap' Rini Soemarno

Proses Hukum Skandal Jiwasraya, Kejagung Garap Rini Soemarno
Rabu, 08 Januari 2020 16:40 WIB
JAKARTA - Terkait pengungkapan mega skandal Jiwasraya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Begitu yang dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setyono kepada wartawan di Kejagung, Selasa sore (7/1).

"Sesuai kebutuhan penyidik. Jika nanti diperlukan (memeriksa Rini Soemarno) maka nanti akan ditindaklanjuti,” kata Hari seperti melansir rmol.id.

Hari menerangkan, tim penyidik hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti sekaligus mengungkap peristiwa tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi berplat merah itu.

Minggu ini belum terjadwal. tergantung dari rencana penyidikan para penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya perusahaan asuransi milik negara itu mengalami kesulitan gagal bayar kepada nasabah hingga total negara mengalami kerugian senilai Rp 13,7 triliun.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:law-justice.cO
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/