Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
18 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
18 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
14 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
14 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Bamsoet Apresiasi Jaksa Agung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Jiwasaraya

Bamsoet Apresiasi Jaksa Agung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Jiwasaraya
Rabu, 15 Januari 2020 15:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Jaksa Agung Burhanudin dan kinerja Kejaksaan Agung yang bergerak cepat dan tepat dalam menuntaskan skandal Jiwasraya dengan menetapkan, menangkap, dan menahan lima orang tersangka.

Antara lain Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018), Hendrisman Rahim (Direktur Utama Jiwasraya 2002-2018), Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson International), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera), dan Syahmirwan (Pensiunan Jiwasraya).

"Pengusutan tak boleh berhenti sampai disitu. Pengembangan penyidikan harus tetap dilakukan oleh Kejaksaan Agung, karena tak menutup kemungkinan berbagai pihak dari luar Jiwasraya juga turut terlibat. Pada prinsipnya, siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Mengingat selain telah menyengsarakan rakyat pemegang polis, mereka juga telah membuat malu Indonesia lantaran memperburuk citra kinerja BUMN di mata internasional," ujar Bamsoet menanggapi penetapan lima tersangka skandal Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu (15/1/20).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai, penyelesaian skandal Jiwasraya dengan menyeret para pelakunya ke hadapan hukum merupakan tantangan yang tak mudah bagi Kejaksaan Agung. Hambatan maupun intimidasi dari berbagai pihak, kemungkinan besar akan terjadi.

"Kejaksaan Agung tak boleh gentar menegakan hukum. Tak perlu takut dengan hambatan, tekanan, maupun intimidasi. Karena ada kekuatan rakyat yang jauh lebih besar mendukung Kejaksaan Agung. Buktikan kepada rakyat bahwa Kejaksaan Agung sangat bisa diandalkan dalam pemberantasan korupsi," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengingatkan pekerjaan rumah Kejaksaan Agung belum berhenti sampai penetapan, penangkapan, dan penahanan kelima tersangka saja. Kejaksaan Agung masih harus mengumpulkan berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara kelima tersangka. Jangan sampai karena lemahnya alat bukti, membuat kelima tersangka lolos dari jerat hukum di proses pengadilan.

"Skandal Jiwasraya menjadi warning bagi seluruh BUMN, khususnya yang bergerak di bidang usaha asuransi, agar tak main-main dalam mengelola uang rakyat. BUMN sebagai wajah Indonesia dalam mengelola bisnis usaha, sepatutnya menjadi kebanggaan nasional dihadapan internasional. Bukan malah membuat malu bangsa lantaran ketidakbecusan tata kelola manajemennya," pungkas Bamsoet.***

wwwwww