Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
22 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
23 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
21 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Tempat Pembuangan Sampah Liar di Sepanjang Jalan Protokol Pekanbaru Ditutup

Tempat Pembuangan Sampah Liar di Sepanjang Jalan Protokol Pekanbaru Ditutup
Personel Satgas kebersihan DLHK Pekanbaru melakukan pengawasan di salah satu lokasi TPS ilegal yang telah ditutup.
Selasa, 21 Januari 2020 17:00 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di sepanjang jalan protokol.

Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru Fiora Helmi mengatakan, sejauh ini penutupan TPS ilegal itu sudah berlangsung di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Arifin Ahmad, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, Soebrantas, Tuanku Tambusai dan Jalan Riau.

"Penutupan TPS ilegal ini sesuai dengan arahan awal tahun dari bapak walikota untuk menghadapi agenda di tahun 2020," ungkapnya di Pekanbaru, Selasa (21/1/2020).

"Dalam arahannya, bapak walikota minta pastikan di jalan protokol utama tidak ada lagi TPS ilegal. Artinya, tidak ada lagi ditemukan titik penumpukan sampah di TPS kategori ilegal di jalan-jalan protokol utama," imbuhnya.

Setelah dilakukan penutupan, terang Fiora, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan menempatkan dua personel satuan tugas (satgas) kebersihan di masing-masing lokasi TPS ilegal.

"Mereka (satgas) kita bagi dua shift. Shift pertama melakukan pengawasan mulai pukul 06.00 sampai pukuk 14.00 WIB. Kemudian shift dua dari pukul 14.00 hingga pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Ia mengatakan keberadaan satgas ini tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga sekaligus melakukan sosialisasi dan mengarahkan warga agar membuang sampah ke tempat penampungan sampah sementara.

"Seperti di Arifin Achmad, itu diarahkan ke Pasar Pagi Arengka," jelasnya.

Kemudian khusus untuk sampah yang diproduksi oleh rumah tokoh (ruko) di kawasan jalan protokol, pemilik ruko diwajibkan untuk menyediakan wadah sesuai dengan volume sampah yang dihasilkan setiap hari.

"Dengan catatan, wadah tersebut harus rapi dan tertutup. Sehingga tidak menimbulkan warga ikut-ikutan membuang sampah di titik tersebut," ucap mantan Camat Marpoyan Damai ini.

Lebih jauh disampaikan Fiora, berbagai upaya penanganan sampah yang dilakukan pihaknya itu bertujuan mewujudkan Pekanbaru yang bersih, indah dan rapi.

"Ini juga sejalan dengan penilaian Adipura. Secara garis besar ada 3 fokus penilaian, pertama kota bersih, kedua adanya perubahan perilaku masyarakat terhadap persampahan, dan ketiga TPA (tempat pembuangan akhir) yang memiliki prodak lanjutan," tutupnya. ***

Kategori:Voli, Riau, Lingkungan
wwwwww