Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
12 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Tindaklanjuti Tuntutan Buruh di Pelalawan, Ketua DPRD Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

Tindaklanjuti Tuntutan Buruh di Pelalawan, Ketua DPRD Sampaikan Aspirasi ke DPR RI
Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MT sampaiakn aspirasi buruh ke Komisi IX DPR RI diterima Drs H Darul Siska di Jakarta, Jumat (24/1/2019).
Sabtu, 25 Januari 2020 09:42 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan langsung menindaklanjuti tuntutan Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau yang melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Pelalawan, Rabu (22/1/2020) lalu.

Dalam tuntutan itu dijelaskan, perwakilan dari FSP2KI dan FSPMI menolak RUU yang dianggap akan menyengsarakan para buruh dan pekerja.

Buruh meminta agar pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan dapat memperjuangkan aspirasi ini kepada pemerintah pusat. Sehingga RUU ini dapat dibatalkan atau dihentikan pembahasannya.

Tuntutan masa ini langsung ditanggapi DPRD Pelalawan melalui Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MT yang menyampaikan langsung tuntuntan FSP2KI kepada DPR RI di Komisi IX yang langsung diterima oleh Drs H Darul Siska di Jakarta, Jumat (24/1/2019).

"Iya benar baru saja menjumpai dan langsung menyampaikan point-point penting yang disampaikan oleh FSP2KI dan FSPMI sebagaimana tuntutan yang disampaikan kepada kami dan sudah diterima oleh anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska,” jelas Adi.

Sambung dia, beberapa aspirasi yang disampaikan pada point tersebut yakni menolak Omnibus LAW RUU Cipta Lapangan kerja yang berkaitan dengan pelemahan terhadap perlindungan buruh, diantaranya menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, fleksibilitas pasar kerja atau penggunaan outsourcing dan buruh di kontrak diperluas, lapangan pekerjaan berpotensi diisi tenaga kerja asing (TKA) unskill, jaminan sosial terancam hilang, menghilangkan sangsi pidana.

"Terakhir meminta kepada pemerintah agar menghentikan proses pembahasan RUU cipta lapangan kerja," terang Adi

Dijelaskannya, apa yang menjadi poin tersebut sangat menjadi perhatian khusus bagi wakil rakyat di Kabupaten Pelalawan dan telah direspon positif dan akan segera dibahas oleh Komisi IX DPR RI

"Menjadi prioritas pembahasan karena langsung saya yang menyerahkan dan kita serius akan ini dan saya minta langsung agar segera ditindaklanjuti untuk kepentingan bersama di Indonesia dan Pelalawan khususnya," tandas Adi. *

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/