Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
24 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
3
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
4
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
5
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
6
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Home  /  Berita  /  Riau

Kejaksaan Tinggi Riau Usut Dugaan Korupsi Iklan Bank Riau Kepri Rp1,7 Miliar di Garbarata Bandara SSK II

Kejaksaan Tinggi Riau Usut Dugaan Korupsi Iklan Bank Riau Kepri Rp1,7 Miliar di Garbarata Bandara SSK II
Ilustrasi. (int)
Selasa, 28 Januari 2020 02:31 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada proyek media luar ruangan yakni iklan Bank Riau Kepri di garbarata Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kota Pekanbaru. Anggaran iklan yang diusut merupakan kegiatan tahun 2016 senilai Rp1,7 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Muspidauan saat dikonfirmasi membenarkan pengusutan tersebut.

"Iya benar, saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tersebut," kata Muspidauan, Senin (27/1/2020).

Informasi yang dihimpun GoRiau, pada tahun 2016 ditemukan adanya proyek promosi Bank Riau Kepri di Bandara SSK II, yakni pemasangan iklan di garbarata senilai Rp1,7 miliar yang dikelola oleh PT MP yang memenangkan tender iklan tersebut.

Dananya diketahui telah dicairkan Bank Riau Kepri (BRK), namun tidak dibayarkan ke pihak bandara.

Namun pihak BRK tidak melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum dan justru pada tahun 2017, BRK menganggarkan kembali proyek yang sama dengan nilai nyaris dua kali lipat. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/