Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
21 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
3 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
3 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
5
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
3 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
3 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tega Bunuh Wanita dengan Cara Membakar, Pelaku Ngaku Sakit Hati Diejek Gendut

Tega Bunuh Wanita dengan Cara Membakar, Pelaku Ngaku Sakit Hati Diejek Gendut
Selasa, 28 Januari 2020 19:26 WIB
BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi berhasil menangkap terduga pelaku pembakar Rosidah (17) warga lingkungan Papring, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Pelaku atasnama Ali Heri Sanjaya (27) asal Lingkungan Brak, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, yang tidak lain adalah teman kerja korban di sebuah rumah makan di wilayah Mojoroto, Kelurahan Penganjuran, Banyuwangi kota.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, pelaku ditangkap di jalan usai keluar dari salah satu hotel di Banyuwangi, pada Selasa (28/1/2020) sekira pukul 05.00 Wib.

Arman menyebut modus pelaku membunuh korban lantaran sakit hati karena sering diejek dengan umpatan tubuh gendut (body shaming).

“Korban sering mengejek gendut, boboho atau dengan sebutan sumo,” kata Kapolresta.

Ejekan tersebut, kemudian membuat pelaku geram dan merencanakan aksi jahatnya untuk membunuh korban. Bahkan satu minggu sebelum kejadian, pelaku sudah ada niatan untuk menghabisi korban.

Menurut Kapolresta, sebelum dibunuh dengan cara keji, pelaku terlebih dahulu meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya pulang ke rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol P 2249 UH.

“Saat itu korban dan pelaku baru pulang kerja. Peristiwanya pada Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wib,” ungkap Kapolresta.

Ternyata saat ditengah jalan, pelaku berpura-pura lelah dan meminta untuk gantian membonceng korban.

Setiba di TKP, tersangka kemudian memukul korban di bagian leher hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku langsung mencekik leher korban.

Setelah memastikan korbannya meninggal dunia, pelaku kemudian membeli bensin guna menghilangkan jejak. Korban lalu dibopong ke tumpukan lanjaran (bambu kecil penopang tanaman) dan membakarnya.

“Setelah membakar tubuh korban, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor berikut HP milik korban,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Pelaku diancam pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP Sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang hangus terbakar, Sabtu (25/01/2020).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/