Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
22 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
22 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
23 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
22 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Polres Dharmasraya Tangkap Tiga Pemuda Pemakai Sabu di Koto Baru

Polres Dharmasraya Tangkap Tiga Pemuda Pemakai Sabu di Koto Baru
Tiga tersangka narkoba diamankan Polres Dharmasraya.
Minggu, 09 Februari 2020 13:09 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Operasi Antik Singgalang 2020 dan berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu dan ganja di Jorong Lubuk Patin, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (7/2/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Operasi yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Iptu Rajulan Harahap itu mengamankan tiga pemuda berinsial Jup (36), Man (31) dan Ajul (19). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang ada berapa orang pemuda melakukan transaksi Narkotika di Kecamatan Koto Baru.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasatresnarkoba Iptu Rajulan Harahap ditemui di ruangannya, Sabtu (8/2/2020) menyebutkan bahwa sebelum ditangkap, telah dilakukan penyelidikan terkait gerak-gerik para pelaku.

"Pelaku diamankan di Jorong Lubuk Patin Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru pada Jumat (7/2) malam sekira pukul 23.00 WIB," ujar Kasat Narkoba, Iptu Rajulan Harahap.

Iptu Rajulan menambahkan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti turut disaksikan oleh Kepala Jorong setempat Erwan dan Wakil Ketua Pemuda Dedi Yusmanto.

Dalam penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening, seperangkat alat hisap sabu, 1 buah korek api gas, 1 lembar uang pecahan Rp100.000, 3 unit HP merek Nokia warna hitam, Nokia merah dan HP android merek Samsung.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Sungai Dareh untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, ketiganya positif menggunakan metamvetamin (sabu). Dan pelaku bersama barang bukti diamankan di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112, 114 dan 127 dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara.(ep)

wwwwww