Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
7 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
7 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
6 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
6 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
6
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
7 jam yang lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Raker Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa, Dirjen Adwil Wakili Mendagri

Raker Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa, Dirjen Adwil Wakili Mendagri
Foto: Puspen
Selasa, 25 Februari 2020 18:55 WIB
PAPUA - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Subowo, mewakili Mendagri memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan Raker Percepatan Penyaluran & Pemanfaatan Dana Desa di Swissbell Hotel Jayapura, Papua, Selasa (25/02/2020).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi menggelar pelaksanaan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di seluruh provinsi se- Indonesia.

Kemendagri ingin memastikan bahwa arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai penyaluran Dana Desa untuk tahun 2020 bulan Desember lalu telah dilaksanakan.

Dalam Ratas tersebut, Presiden menekankan agar penyaluran Dana Desa benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi Desa.

"Pak Mendagri menitipkan agar Pemerintah Provinsi mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan fasilitasi kepada Pemerintah Desa dalam pengelolaan Dana Desa. Selain itu juga berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa selaku wakil Pemerintah di Daerah," kata Eko.

Tak hanya itu, Melalui Eko, Mendagri juga menitipkan pesan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan langkah-langkah percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa.

Pertama, segera menyiapkan dan memantau persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan Dana Desa Tahap Pertama.

Kedua, menyiapkan SDM dan prasarana pendukung lain untuk melakukan verifikasi dokumen penyaluran.

"Kebijakan ini menjadikan peran Pemerintah Kabupaten/Kota semakin kuat dalam pembinaan dan pengawasan Dana Desa," kata Eko.

Ketiga, pemantapan pembinaan dan pengawasan ke Desa khususnya memperkuat peran APIP Kabupaten/Kota untuk pengawasan pengelolaan keuangan Desa khususnya Dana Desa, termasuk peran Camat.

Keempat, tertib dalam penyampaian laporan Dana Desa dan laporan konsolidasi pelaksanaan APBDesa.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/