DPR Minta Kemendagri Bentuk 'Desk' Corona, Ternyata...
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
Desk Corona tersebut, kata Dasco dalam siaran persnya, Sabtu (29/2/2020), mesti dibentuk Kemendagri untuk melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia, "untuk melakukan monitoring dan melakukan pendataan di daerahnya masing-masing,".
"Apabila terdapat warganya yang diindikasikan terjangkit virus corona, maka segera melaporkan hal tersebut kepada Desk Corona Kemendagri. Untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI. Supaya segera dilakukan pencegahan dini dan penanganan medis lebih lanjut, atau hal-hal lain yang dianggap perlu," kata Dasco.
"Hal ini saya minta secara khusus, supaya kita dapat mengantisipasi penyebaran virus corona secara dini di Indonesia," tegas politisi Gerindra ini.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengungkapkan, apa yang diminta DPR sebenarnya sudah ada di Kemendagri.
"Sudah ada dan sudah berjalan," kata Bahtiar.***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, GoNews Group |