Antisipasi Dampak Ekonomi Corona, Legislator Komisi IV Desak UU Cipta Kerja segera Disahkan
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
Menurut politisi Golkar ini, Corona ataupun Covid-19 telah nampak memberi dampak serius pada agenda-agenda besar dunia internasional. Sehingga dampak ekonomiya perlu serius diwaspadai.
Dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Firman merinci, Jerman membatalkan ITB Berlin 2020 (event pariwisata terbesar di dunia) yang seharusnya berlangsung 4-8 Maret 2020.
US juga, kata Firman, membatalkan pertemuan US-ASEAN Summit yang harusnya dihadiri para Pemimpin Begara pada 14 Maret 2020.
"Dengan dibatalkannya acara-acara besar seperti ini pasti akan membawa dampak terhadap perekonomian dunia," kata Firman, Minggu (1/3/2020).
Untuk itu, kata politisi yang dikenal konsen terhadap isu Sawit dan Industri Rokok ini, "hendaknya antisipasi serta sikap tanggap dan cepat dari pemerintah untuk mengusulkan terobosan penyerderhanaan regulasi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, harus kita sikapi secara positif dan harus kita dukung,".
Dampak ekonomi global, ditegaskan Firman, akan sangat berpengaruh terhadap perkonomian nasional. "Kalau pemerintah bersama DPR RI tidak merespon cepat, akan sangat berdapak negatif tehadap perkonomian nasional,".
"Dapat berpeluang PHK (terjadi, Red) besar-besaran, dampak terhambatnya industri manufacture karena terjadinya penghentian transaksi dagang ekspor impor ke berbagai negara-negara tertentu," kata Firman.
Oleh karena itu, senior SOKSI ini mendesak kepada semua pihak untuk segera melakukan pembahasan dan menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Menanggalkan ego masing-masing dan mendukung sikap cepat pemerintah untuk melakukan upaya-upayq penyelamatan ekonomi nasional yang sdh terancam dari berbagai dampak dan gejolak ekonomi global dan virus Corona ini," kata Firman.***
Kategori | : | GoNews Group, Ekonomi, Politik, DKI Jakarta |