Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
5 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Peristiwa

500 Nelayan di Nias Selatan Dapat Kartu Asuransi

500 Nelayan di Nias Selatan Dapat Kartu Asuransi
Selasa, 03 Maret 2020 15:12 WIB
Penulis: Halawa
NISEL-Kadis Kelautan dan Perikanan (Kadis KP) Kabupaten Nias Selatan, Seksama Sarumaha menyebutkan, ada sebanyak 500 orang nelayan di Kabupaten Nias Selatan mendapat kartu asuransi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini ia katakan kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Selasa, (3/2/2020) jalan Pasir Putih, TPI Teluk Dalam.

Ia menuturkan, bantuan kartu asuransi itu merupakan usulan pihak Pemerintah Daerah Nisel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kepada pihak DKP Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2019.

"Kartu asuransi itu saat ini sedang proses pendistribusian kepada para penerima manfaat yang tersebar di wilayah pesisir Kabupaten Nias Selatan diantaranya, kepada nelayan di Kecamatan Teluk Dalam, PP Batu, Toma, Lahusa dan beberapa Kecamatan lainnya," ujarnya.

Seksama menjelaskan, kartu asuransi tersebut sebagai bentuk perlindungan kepada para nelayan saat mengalami musibah baik kecelakaan maupun jika meninggal dunia.

"Artinya, jika para nelayan mengalami musibah atau meninggal dunia saat melaut, maka nelayan mendapat santunan dari asuransi Ramayana dengan besaran santunan sesuai tabel yang ada dalam polis asuransi itu. Misalnya, jika nelayan meninggal atau hanyut saat melaut, maka nelayan tersebut mendapatkan santunan sebesar Rp.200 juta. Kalau mengalami musibah cacat fisik saat melaut, mendapatkan santunan sebesar Rp.100 juta. Sedangkan, saat meninggal bukan beraktifitas di laut, nelayan mendapatkan santunan sebesar Rp.40 juta. Lalu, jika mengalami kecelakaan cacat fisik bukan di laut, nelayan mendapatkan besaran santunan maksimal sebesar Rp. 20 juta dan minimal Rp.500 ribu. Itupun ada sistim perhitungannya," paparnya.

Ia menambahkan, pembayaran premi untuk tahun pertama, tidak dikutip atau tidak dibebankan kepada nelayan, namun, pada tahun berikutnya, akan dibebankan kepada nelayan sebesar Rp.175 ribu pertahun.

Pihaknya juga pada tahun ini akan mengusulkan untuk penambahan kouta penerima kartu asuransi bagi nelayan di Nisel.

"Kita diberi waktu beberapa bulan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi untuk mengumpulkan data para nelayan dan setelah datanya sudah ada baru kita sampaikan ke mereka (DKP Provinsi)," pungkasnya.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/