Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi IX DPR Endus ada Yang Mainkan Isu Corona, Siapa?

Komisi IX DPR Endus ada Yang Mainkan Isu Corona, Siapa?
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena (kanan). (Foto: KWP)
Selasa, 10 Maret 2020 17:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena menduga, ada pihak tertentu yang memainkan isu Corona ketika muncul isu agar dibuat Undang-Undang Khusus terkait Corona.

"Ini pasti mainan. Kalau (Corona adalah) penyakit, iya. Tetapi ketika penyakit ini muncul dan dia kemudian didorong oleh sebuah opini (agar dilahirkan, Red) sebuah kebijakan (UU Khusus, Red), ini sudah ada mainannya," kata Melki dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Perlukah UU Khusus Atasi Dampak Covid-19?", di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Melki menegaskan, bangsa Indonesia harus bisa menjaga kedaulatan di bidang kesehatan. "Bahwa (Corona, Red) ini diurus, iya,".

Politisi Golkar ini lantas menyinggung sejarah kasus wabah virus Sars di masa lampau, dimana Menteri Kesehatan (Menkes) RI kala itu, Siti Fadila Supari, hampir menjadi korban Sars, "tetapi yang Ibu Siti Fadila lakukan adalah, dia tidak ingin negara ini juga tercabik-cabik urusan kesehatannya,".

"Karena setiap penyakit pasti ada di belakangnya, (kepentingan, Red) industri farmasi kah atau kepentingan politik, kan pasti masih ada. Itu yang dijaga betul sehingga kita menghadapi Corona ini harus dengan tenang," kata Melki.

Menanggapi isu yang menjadi tema diskusi tersebut, Anggota Komisi IX Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati yang juga hadir sebagai narasumber, menegaskan Indonesia tak butuh UU Khusus Corona.

Undang-Undang No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Keputusan Presiden (Keppres) no 4/2018, UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana non Alam, dan Instruksi Presiden (Inpres) 4/2019, dinilai sudah cukup sebagai rujukan dalam menangani Corona di Indonesia.

Justru sekarang, kata Mufida, yang perlu ditingkatkan adalah langkah konkret dalam upaya Mitigasi yang cepat. "Protokol-protokol yang sudah dikeluarkan kemarin ada 5 protokol yang terbaru, itu harus dikawal pelaksanaannya,".

"Artinya regulasi udah cukup, nggak perlu bicara tentang regulasi baru, karena bicara undang-undang pastinya butuh waktu yang sangat lama, sementara kita juga masih reses, padahal ini situasi Covid-19 harus di-handling dengan cepat," kata Mufida.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/