Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
12 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
13 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Bamsoet Dukung KPK Awasi Ketat Dana Bantuan Bencana dan Penanganan Virus Covid 19

Bamsoet Dukung KPK Awasi Ketat Dana Bantuan Bencana dan Penanganan Virus Covid 19
Rabu, 18 Maret 2020 12:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung dan memberikan apresiasi upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Firli Bahuri yang menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap memantau setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan virus Covid-19.

Kendati KPK menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) pada beberapa bagian unit kerjanya, namun proses penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan sebagai prioritas.

Langkah pemerintah untuk melakukan alokasi anggaran dalam menghadapi covid-19 juga harus didukung karena merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi alenia ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga negara untuk merefocusing anggaran agar bisa turut terlibat dalam percepatan penanganan virus Covid-19. KPK punya tugas yang tak ringan, karena disaat perubahan anggaran seperti ini, KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengkorupsi dana bencana," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/3/20).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI 2013-2019 ini juga mengapresiasi status Tanggap Darurat Non-Bencana alam yang ditetapkan pemerintah. Penetapan status tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi virus Covid-19. Pasien yang positif Covid-19, seluruh biaya pengobatannya sudah di tanggung pemerintah. 

Alokasi anggaran yang dibutuhkan pun tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai keperluan medis lainnya. Tugas negaralah, melalui pengelolaan anggaran yang tepat, untuk hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

"Pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran harus segera dilakukan pemerintah. Selain juga perlunya memperluas dan mempermudah warga memeriksakan dirinya apakah terinfeksi virus Covid-19. Bahkan seharusnya, yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif virus Covid-19. Melainkan warga yang pro aktif memeriksakan dirinya, walaupun hasilnya negatif, juga harus digratiskan. Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada Belanja Lain-Lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 128 triliun," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, selama ini alokasi Belanja Lain-Lain lebih banyak digunakan untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Di tahun ini, seyogyanya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk khusus menangai virus Covid-19. Agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran, KPK harus ikut terlibat aktif mengawasi setiap rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.

"Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam. KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana," pungkas Bamsoet.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/