Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
22 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
22 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
23 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
23 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Soal Penentuan Calon di Pilkada, Irvan Herman: Keputusan Final Tetap di Ketum dan Sekjen DPP PAN

Soal Penentuan Calon di Pilkada, Irvan Herman: Keputusan Final Tetap di Ketum dan Sekjen DPP PAN
Kamis, 26 Maret 2020 16:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Usai mengumumkan struktur kepengurusan yang baru, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) langsung membentuk tim untuk menghadapi Pilkada Serentak di Indonesia.

Dengan terbentuknya tim Pilkada tersebut, diharapkan semua jajaran pengurus baik dari DPP, DPW dan DPD bisa mulai mempersiapkan berbagai tahapan pilkada termasuk finalisasi penjaringan para calon kepala daerah.

Terkait dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pilkada DPP PAN Wasekjen DPP PAN Irvan Herman, turut angkat bicara.

SK tersebut yang tersebar ke seluruh penjuru wilayah termasuk di Riau kata Irvan, hanya bersifat usulan dan kolektif kolegial.

"Tim Pilkada DPP PAN tetap bekerja dengan objektifitas yang mengedepankan hasil survei dan berdasarkan sosok kader yang kredibel," ujarnya kepada GoNews.co, Kamis (26/3/2020).

Dengan demikian kata Irvan, tak seorang pun bisa menjamin salah satu calon bisa lolos dan mendapat SK dari DPP PAN. "Karena keputusan final itu ada di Ketua Umum dan Sekjen, jadi kalau ada isu misalnya calon tertentu dekat dengan pengurus DPD, DPW atau Tim Pilkada bisa langsung lolos itu bohong. Karena sifatnya kolektif dan kolegial," tandasnya.

Ketum dan Sekjen lanjut Irvan, sebelum memutuskan akan terlebih dahulu meminta pendapat dari Anggota DPR RI, pembina wilayah atau petinggi DPP PAN lainnya yang berasal dari wilayah tersebut.

"Untuk itu, saya berharap jangan ada yang bermain, apalagi sampai memanfaatkan kedekatan dengan pengurus maupun tim Pilkada. Kepada seluruh calon kepala daerah/wakil yang sudah mendaftar ke PAN melalui DPD, tidak perlu khawatir tidak diproses," tegasnya.

Karena kata Irvan, DPD dan DPW tidak punya kapasitas untuk menghilangkan nama calon dalam penjaringan. "Jadi daftar nama yang sudah masuk ke DPD dan DPW itu nantinya akan diusulkan ke Tim Pilkada DPP PAN tanpa terkecuali. Untuk itu, bagi calon kepala daerah yang sudah mendaftar, mohon pegang saja tanda terimanya," tandasnya.

Bila ada calon yang merasa dirugikan kata Irvan, bisa langsung membuat aduan dengan menyurati DPP PAN dan melampirkan bukti tanda terima mendaftar.

"Sekali lagi, kami dari Kesekjenan akan terus memantau proses ini, bila ada yang dirugikan dan melapor secara resmi, maka kami akan proses. Dengan Kepengurusan DPP PAN yang baru ini, InsyaAllah kami bertekad untuk memenangkan Pilkada 2020 dan pemilu 2024 mendatang," pungkasnya.***

wwwwww