Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
24 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
24 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
24 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Badminton

6 Pekerja Apartemen Sudirman Mansion Diduga Dizalimi, Anggota Komisi Hukum DPR Siap Adukan ke Gubernur

6 Pekerja Apartemen Sudirman Mansion Diduga Dizalimi, Anggota Komisi Hukum DPR Siap Adukan ke Gubernur
Rabu, 08 April 2020 21:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan, pihak perusahaan tidak boleh bertindak sewenang-wenang kepada para pekerja, apalagi statusnya pekerja outsourching.

"Perusahaan tidak boleh bertindak arogan. Apalagi para pekerja diberikan beban yang berlebihan, yang bukan tanggung jawab mereka. Jangan dzolim, efeknya bisa resign meraka," ujar Nasir Djamil kepada wartawan, Rabu (8/4/2020) di Jakarta.

Demikian diungkapkan Nasir Djamil, menanggapi adanya perlakuan tidak adil terhadap enam pekerja outsourching di Apartemen Sudirman Mansion Jakarta.

Legislator asal Aceh ini juga menegaskan, pihak Apartemen Sudirman Mansion juga diminta untuk memenuhi hak-hak ke enam pekerja tersebut.

"Iya harus adil, pihak manajemen harus dan wajib memberikan hak-hak mereka. Situasi seperti ini seharusnya pihak manajemen apartemen berempati, bukan malah sebaliknya," tutur Nasir.

Anggota DPR dari PKS ini menambahkan, jika masalah ini terus dibiarkan, maka urusanya bisa jadi panjang. "Jangan menjadikan para pekerja seperti sapi perah. Masalah ini juga bisa dipersoalkan secara hukum. Saya akan hubungi Pak Gubernur DKI," tegasnya.

Untuk diketahui, enam karyawan berstatus tenaga outsourching yang bekerja di Apartemen Sudirman Mansion, diduga diperlakukan layaknya seseorang yang telah melakukan kejahatan.

Keenam tenaga outsourching tersebut ditarik dari penempatannya untuk bekerja di bagian Front Office Apartemen Sudirman Mansion, atas kesalahan yang tidak pernah dijelaskan oleh perusahaan outsourching, tempat dimana mereka bernaung.

Pihal Manajemen Sudirman Mansion diduga telah memberikan keterangan-keterangan maupun informasi yang tidak benar, pada saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Imbasnya, keenam orang tersebut ditarik dari Apartemen.

"Kami merasa tidak diperlakukan secara adil, karena kami tidak melakukan perbuatan jahat maupun tindak kriminal sehingga tidak perlu kami di periksa seperti itu," ujar salah seorang pekerja tersebut.

Atas perbuatan yang dilakukan manajemen apartemen, keenam tenaga outsourching tersebut merasa harkat dan martabatnya direndahkan, untuk itu, mereka berniat membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Harmaein, S.H selaku kuasa hukum keenam tenaga outsourching tersebut saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Senin 6 April 2020.

"Sudah saatnya setiap perusahaan menghormati serta menghargai setiap karyawan, tanpa memandang status apakah karyawan tersebut merupakan karyawan tetap ataupun outsourching, karena biar bagaimanapun mereka bekerja untuk perusahaan meski tidak digaji secara langsung oleh manajemen," tegasnya.***

wwwwww