Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
19 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
20 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Warga yang Tak Terima BLT bisa Lapor ke Komisi VIII DPR RI

Warga yang Tak Terima BLT bisa Lapor ke Komisi VIII DPR RI
Gedung Kura-kura, DPR RI. (Dok. GoNews.Co)
Sabtu, 11 April 2020 16:34 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Soesanto mempersilahkan warga masyarakat yang tak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tengah situasi darurat Corona/Covid-19, untuk melapor ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Yandri menegaskan, warga tidak perlu daftar untuk mendapatkan bantuan, karena penerima akan berdasarkan data masyarakat yang belum menerima bantuan Sembako ataupun Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tunggu aja di rumah, kalau ada masyarakat yang belum terdaftar atau tidak menerima, boleh datang ke Dinas Sosial atau laporkan ke kami ke Komisi VIII boleh tuh," kata Yandri saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).

"Misalnya pekerja yang di PHK, jadi miskin, itu dibantu seminggu sekali Rp 150 ribu selama 3 Bulan," lanjutnya menjelaskan.

Yandri, mendasarkan pernyataannya pada hasil rapat dengan pemerintah beberapa waktu lalu. Dari hasil rapat itu, rencananya, BLT akan mulai disalurkan pada 20 April 2020.

Yandri menyatakan, dirinya akan memastikan lagi kepada pihak Kementerian Sosial RI, kapan BLT itu akan mulai disalurkan.

Seperti diketahui, situasi darurat Corona/Covid-19 masih berlangsung. Jakarta bahkan telah menetapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sejak 10 April 2020. Sepanjang masa itu, gerak masyarakat dibatasi. Rerata masyarakat kini tak lagi berpenghasilan dan menunggu bantuan-bantuan dari pemerintah.

Mengutip pernyataan Presiden RI, Joko Widodo pada 9 April 2020. Per 31 Maret 2020 telah disampaikan bahwa pemerintah memiliki beberapa program berikut:

1) PKH untuk 10 juta KK dengan total anggaran Rp37,4 triliun.

2) Kartu Sembako untuk 20 juta orang. Per orang senilai Rp 200 ribu, tapi tak jelas rentang waktu dan frekurnsi penerimaan bantuan. Total anggaran untuk ini Rp 43,7 triliun.

3) Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang. Nilainya Rp 600 per orang, selama 4 bulan. Total anggaran sebesar Rp 20 triliun.

4) Pembebasan biaya listrik untuk 24 juta pelanggan 450 VA, dan diskon bayar bagi 7 juta pelanggan 900 VA. Total anggaran ini sebesar Rp 4,5 triliun.

Kemudian, ada program baru yang diumumkan Presiden di tanggal 9 April itu, yakni:

1) Bantuan Khusus Sembako untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK warga Jakarta. Masing-masing sebesar Rp 600 ribu/bulan selama 3 bulan. Total anggaran mencapai Rp 2,2 triliun.

2) Bantuan Sembako untuk 1,6 juta jiwa atau 576.000 KK warga Bodetabek. Masing-masing senilai Rp 600 ribu/bulan selama 3 bulan. Total anggaran mencapai Rp 1 T.

3) Bantuan Sosial Tunai untuk 9 juta KK di luar Jabodetabek dan bukan penerima PKH dan Sembako. Masing-masing senilai Rp 600 ribu/bulan selama 3 bulan. Total anggaran Rp 16,2 triliun.

4) Realokasi Dana Desa untuk Bantuan Sosial Desa. Ada 10 juta KK yang disasar dengan nilai masing-masing Rp 600 ribu/bln selama 3 bulan. Total anggaran mencapai Rp 21 T.

5) Program Padat Karya Kementrian. Total anggarannya sebesar Rp 16,9 T. Kemendes ditarget menyerap 59 ribu orang tenaga kerja, Kemen PUPR menyerap 530 ribu orang pekerja, dan Kementerian lain yak tak di rinci yakni Kementerian Pertanian, Perikanan, Perkebunan. Dari Rp 16,9 triliun itu, sebesar Rp 10,2 triliun jadi jatah KemenPUPR.

6) Program Keselamatan oleh Polri. Sebanyak 197.000 pengemudi taksi, supir bus/truk dan kernetnya, akan mendapat Rp 600/bln selama 3 bulan. Total anggaran mencapai Rp 460 miliar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Ekonomi, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/