Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
7 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
3
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
8 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
10 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
11 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  Olympic

Baleg DPR Dorong Pemerintah Perbaiki Draf RUU Ciptaker

Baleg DPR Dorong Pemerintah Perbaiki Draf RUU Ciptaker
Rabu, 15 April 2020 19:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk memperbaiki draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang ada saat ini, karena menurutnya draf tersebut dibuat sebelum adanya pandemi Covid-19 menyerang Indonesia.

Hal tersebut ia utarakan saat Baleg DPR RI melakukan rapat kerja dengan Para Menteri membahas persetujuan pembahasan RUU Ciptaker di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya masih ada beberapa pasal yang janggal dan tidak bisa langsung disetujui begitu saja, sehingga pembahasan RUU ini sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru.

"Draft ini kalau tidak salah dibuat sebelum adanya covid-19, sehingga dalam proses kita menyerap aspirasi dari publik baik kiranya kita juga memberi kesempatan kepada pemerintah manakala mau menarik drafnya atau memperbaiki draf yang ada," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurut Rieke dalam pembuatan daftar inventarisasi masalah (DIM) sesuai kesepakatan rapat, dirinya mengaku butuh mendengarkan masukan dari publik secara mendalam. Sehingga menurutnya waktu yang dibutuhkan anggota dalam menyusun DIM, bisa dimanfaatkan juga oleh pemerintah untuk melakukan beberapa perbaikan.

“Sehingga ini perlu di check and recheck secara lebih mendalam lagi. Saya yakin pembentukan panja ini bukan berarti otomatis DIMI ada, otomatis pembahasan terjadi. Jujur saja kami harus melakukan pembahasan pendalaman untuk bisa menyerahkan DIM dan kami memberikan waktu kepada pemerintah barangkali ada perbaikan,” jelas Rieke.***

wwwwww