Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Politik

Rawan Diselewengkan, MPR Minta KPK Awasi Dana Bencana Covid-19 Senilai Rp405 Triliun

Rawan Diselewengkan, MPR Minta KPK Awasi Dana Bencana Covid-19 Senilai Rp405 Triliun
Jum'at, 17 April 2020 16:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan dana untuk penangnan Covid-19.

Pasalnya menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dana bencana penanganan wabah Covid-19 senilai Rp405 triliun itu rawan untuk disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab jika tidak diawasi.

"Kami meminta, KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana bantuan yang diterima pemerintah melalui Gugus Tugas untuk penanganan pandemi Covid-19, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana bantuan ditengah upaya besar pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana nasional ini," ujarnya, Jumat (17/4/2020).

Hal ini kata Dia, merupakan upaya atau langkah pencegahan terhadap kemungkinan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana bencana tersebut.

MPR kata politisi Golkar ini, juga mendorong pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 tersebut, sehingga dapat meminimalisir kebocoran anggaran dan pengelolaanya dapat dipertanggungjawabkan.

"KPK perlu mengawasi kinerja kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk transparan dalam mengelola bantuan, yang diwujudkan dengan mengadministrasikan dan memublikasikan segala bentuk sumbangan serta bantuan yang diterima terkait penanggulangan Covid-19, guna meminimalisir potensi gratifikasi atas penerimaan sumbangan dari masyarakat," tegasnya.

Pemerintah kata Bamsoet, harus memanfaatkan situs resmi untuk mempublikasikan penerimaan dan penggunaan bantuan yang diterima, serta melalui situs tersebut, pemerintah juga disarankan melakukan pemutakhiran data setiap hari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

"Kita juga mengajak masyarakat dan media massa untuk ikut mengawasi berbagai bantuan, baik dana dari pemerintah maupun dana yang telah diberikan banyak negara dan kelompok masyarakat dalam menanggulangi virus Covid-19 di tanah air," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/