Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Peristiwa

PSBB Diperpanjang, Bamsoet Imbau Pemerintah Sosialisasi Lewat Media Cetak, Siber dan Tv

PSBB Diperpanjang, Bamsoet Imbau Pemerintah Sosialisasi Lewat Media Cetak, Siber dan Tv
Ketua MPR RI, Bambang Sosatyo. (Dok. MPR)
Kamis, 23 April 2020 19:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta Pemerintah terus melakukan sosialisasi terkait dengan rencana diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB di wilayah DKI Jakarta.

Dimana PSBB tersebut, akan diperpanjang selama 28 hari, yaitu dari tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020 mendatang.

"Saya meminta agar Pemerintah Provinsi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap memberikan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat mengenai PSBB," ujar Bamsoet, Kamis (23/4/2020).

"Sosialisasi itu harus tetap digelorakan baik dari media cetak, siber, siaran, maupun media sosial, sehingga masyarakat dapat memahami dan menjalankan aturan tersebut secara optimal," tegasnya.

Menurut Bamsoet, MPR RI juga mendorong Pemerintah Daerah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, untuk memberikan arahan yang tepat kepada aparat keamanan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama masa PSBB, agar menggunakan pendekatan yang persuasif tanpa menggunakan kekerasan.

"Pemprov DKI Jakarta khusunya, harus tegas memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB, serta mengevaluasi kembali aturan dalam PSBB agar tidak saling tumpang tindih dengan aturan lainnya," ujarnya.

Terakhir, Ia meminta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat berpartisipasi aktif membantu Pemerintah dalam menangani covid19, serta kepada masyarakat, terutama masyarakat di Jakarta dan daerah sekitarnya (daerah penyangga) yang terdampak PSBB.

"Hal ini dilakukan, agar masyarakat disiplin dalam mematuhi aturan PSBB sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta, sehingga wabah covid-19 dapat segera selesai, karena kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan pada semua pihak yang menjalankan aturan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/