Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
20 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
22 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
21 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
20 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Kriminal

Transformasi Pendidikan Lebih Jauh? Penuhi Dahulu Sarpras Segera!

Transformasi Pendidikan Lebih Jauh? Penuhi Dahulu Sarpras Segera!
e-Learning. (Ilustrasi: FacultyFocus)
Minggu, 17 Mei 2020 21:06 WIB
JAKARTA - Di tengah Pandemi Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) manyampaikan PASE dalam RDP dengan Komisi VIII DPR RI. Dokumen yang turut diperlihatkan pekan lalu itu menyebut tahapan PASE adalah, mengendalikan Covid-19, meningkatkan ketahanan pangan, PASE, Implementasi 'The Next Normal', dan Transformasi.

Tahapan Transformasi ini, sebatas yang terbaca dari tangkapan layar video RDP, berupa Restrukturisasi Tatanan yang meliputi:

1) Perubahan Strukturisasi Pemerintahan

3) Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan (e-Learning)

2) Memperkuat Sistem Perlindungan Sosial untuk Mendukung Segmen yang Rentan.

Terkait dengan e-Learning, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan, akselerasi penggunaan e-Learning memang meningkat di masa Pandemi.

"Virus ini telah memaksa kita untuk menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar. Apa yang tadinya tidak bisa, menjadi harus bisa," kata Hetifah dalam pernyataan tertulis, Minggu (17/5/2020).

E-Learning yang sudah dimulai beberapa tahun belakangan ini, kata Hetifah, masih banyak menyisakan soal diantaranya;. Keberatan siswa akan biaya kuota dan tidak memiliki akses wifi, serta perangkat yang memadai; Juga kurangnya pemahaman dan kesiapan pengajar dalam metode pembelajaran jarak jauh; serta, Kesulitan orang tua dalam mendampingi anak-anaknya melakukan kegiatan belajar mengajar.

Beberapa solusi telah ditawarkan oleh pemerintah, kata Hetifah, antara lain dengan pelonggaran regulasi dana BOS, pemberian kuota gratis, serta kerjasama dengan TVRI maupun RRI. "Rencananya, Kemendikbud akan menyiapkan skenario PJJ hingga akhir tahun, jika memang pandemi ini belum berakhir untuk mempersiapkan skenario terburuk,".

Dengan adanya Covid-19, kata Hetifah, banyak sekali sudut pandang, inspirasi baru, tren-tren baru yang bermunculan. Sharing session antara guru dan komunitas, dan kesadaran pendidikan keorangtuaan (parenting) meningkat.

"Saat ini, Kemendikbud sedang merancang peta jalan pendidikan nasional 2020-2035 dan berdiskusi, dan menerima masukan dari kami. Saya harap masukan-masukan baru yang didapat selama Covid ini dapat menjadi pertimbangan dalam pertimbangan perancangan peta jalan tersebut," ungkap Hetifah.

Untuk jangka pendek, kata Hetifah, bangsa Indonesia harus pulih dulu, baik psikologis masyakarat maupun perekonomiannya. "Jika ini semua telah selesai, fokus kita setahun ke depan mungkin untuk mengembalikan lagi semangat belajar para stakeholder pendidikan, dengan kombinasi luring maupun daring,".

"Tidak usah terlalu menerapkan target yang muluk-muluk dahulu," kata dia.

Pandemi Covid-19, kata Hetifah, harusnya menyadarkan semua pihak soal pentingnya sarana prasarana pendidikan, terutama telekomunikasi. "Saya rasa ini paling urgent yang harus dibangun, karena berdasarkan 8 standar pendidikan, sarpras memiliki nilai paling mengkhawatirkan,".

"Komisi X juga telah mengajukan RUU Fasilitasi Sarpras menjadi prolegnas prioritas 2019-2024. Saya kira sebelum kita melompat dengan visi yang macam-macam, yang mendasar dahulu harus diperbaiki dan dijembatani kesenjangannya," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Nasional, Umum
wwwwww