Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polisi yang Pukul Warga saat Patroli Protokol Kesehatan Diperiksa Propam

Polisi yang Pukul Warga saat Patroli Protokol Kesehatan Diperiksa Propam
Tangkapan layar video Ist.
Jum'at, 29 Mei 2020 16:51 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat menyatakan, kedelapan oknum anggota Polda Maluku telah diamankan dan diproses oleh Propam Polda Maluku, menyusul viralnya video warga dipukul pakai rotan lantaran tak patuh protokol kesehatan.

"Saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Muhammad Roem dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Peristiwa pemukiman dengan rotan itu terjadi kemarin, Kamis (28/5/2020), di Pasar Malika, Kota Ambon, Maluku. Saat itu anggota Polda Maluku Tengah mendampingi Gugus Tugas Pecerpatan Penanganan Covid-19 Maluku menggelar patroli.

Muhammad Roem menyatakan, tindakan pemukulan itu dilakukan di luar kendali Polda Maluku. Kata Roem, "Seharusnya tidak terjadi. (Dan, Red) Polda Maluku menyesali perbuatan oknum anggota itu,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, Hukum, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/