Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
16 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
13 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
12 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
18 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
9 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
8 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Olympic

Berdalih Tes Keperawanan, Ayah Gauli Putrinya di Kebun Karet, Korban Kini Hamil 2 Bulan

Berdalih Tes Keperawanan, Ayah Gauli Putrinya di Kebun Karet, Korban Kini Hamil 2 Bulan
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Sabtu, 06 Juni 2020 14:18 WIB
PALI - Aparat Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menangkap RS (34), Kecamatan Talang Ubi, PALI, karena menggauli putri kandungnya, J.

Dikutip dari Merdeka.com, akibat perbuatan bejat pelaku, anak gadisnya yang berumur 17 tahun itu kini tengah hamil dua bulan.

Kasus itu terungkap setelah korban menyadari perutnya membesar dan mengalami gejala seperti orang hamil. Dia pun mengadu ke ibunya. Oleh ibunya, dibawa ke bidan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan bidan, diketahui korban positif hamil dengan usia kandungan dua bulan.

Setelah didesak ibunya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Ibu korban selanjutnya melaporkan kasus itu ke polisi dan akhirnya pelaku diringkus tanpa perlawanan.

Pemerkosaan itu berawal saat pelaku mengajak korban menemaninya menyadap karet di kebunnya di Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan, pada Maret 2020. Pelaku bertanya kepada korban, apakah masih perawan atau tidak? Korban menjawab, dirinya belum pernah berhubungan badan dengan siapa pun.

Pelaku membujuk anaknya itu untuk membuktikan omongannya dengan mengetes keperawanan. Permintaan pelaku ditolak dan korban mencoba melarikan diri karena ketakutan.

Namun tangan korban berhasil ditarik ayahnya dan terjadilah pemerkosaan.

Aksi bejat terhadap putrinya itu kembali diulangi pelaku di tempat yang sama, pada Jumat (17/4).

Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, tersangka berdalih tak mampu menahan nafsu melihat putrinya yang beranjak dewasa. Tersangka pun merencanakan pemerkosaan dengan mengajak korban ke kebun dan berpura-pura menanyakan keperawanan korban.

''Tersangka memerkosa korban atau anaknya dua kali dan ketika diperiksa sudah hamil dua bulan,'' ungkap Yudhi, Jumat (5/6).

Sebelum pemerkosaan itu terjadi, tersangka sempat berbuat tak senonoh kepada korban. Dia memperlihatkan kemaluannya kepada korban.

''Semuanya diakui tersangka. Dia kami kenakan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Beladiri, Olympic
wwwwww