Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
22 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Berlangsung Tertutup, Pimpinan DPR Setujui Tuntutan Massa Soal RUU HIP

Berlangsung Tertutup, Pimpinan DPR Setujui Tuntutan Massa Soal RUU HIP
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (tengah) bersama dengan ulama perwakilan massa ANAK NKRI usai menggelar pertemuan tertutup membahas RUU HIP. (RMOL)
Rabu, 24 Juni 2020 18:27 WIB
JAKARTA - Tuntutan massa Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI terkait penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) mendapat sambutan baik dari pimpinan DPR RI.

Aliansi ANAK NKRI sudah diskusi panjang lebar masukan dari para habib, tuan guru, dan tokoh masyarakat.

"Kami tampung dan kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini. Tentu dengan mekanisme yang akan kita lalui dengan tatib, dan mekanisme yang ada di dalam UU DPR," ujar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menggelar rapat tertutup dengan ulama perwakilan ANAK NKRI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

"Berkaitan dengan Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 7 akan menjadi catatan kami dan Insya Allah kami berkomitmen akan stop," imbuhnya.

Di kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada ulama yang telah menaruh perhatian mengenai RUU HIP yang menuai polemik. Nantinya, penyetopan pembahasan RUU HIP akan menunggu mekanisme yang ada.

"Sikap yang telah disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD telah menyampaikan untuk distop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai tatib, kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan, kemudian Bamus bawa ke Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan ini," papar politisi Golkar ini.

Disinggung mengenai pemerintah tidak akan mengirimkan surpres untuk pembahasna RUU HIP tersebut, Azis mengatakan DPR tidak akan membahas itu kembali.

“kalau supres tidak ada, otomatis stop,” tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.id
Kategori:Pemerintahan, Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/