Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
11 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
11 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
11 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Beladiri

Minta Perlindungan Hukum, John Kei Kirim Surat ke Jokowi dan Kapolri

Minta Perlindungan Hukum, John Kei Kirim Surat ke Jokowi dan Kapolri
Ilustrasi. (Net)
Selasa, 07 Juli 2020 11:47 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus penyerangan dan pembunuhan, John Kei, berencana mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Surat tersebut terkait permohonan perlindungan hukum.

Kuasa hukum John Kei, Isti Novianti, mengatakan pihaknya tengah merancang surat permohonan tersebut. Dalam waktu dekat surat tersebut akan diberikan langsung ke Presiden Jokowi.

"Proses itu sedang berjalan. Hari ini surat ini akan sampai, mudah-mudahan. Insyaallah Presiden Jokowi bisa menerima dengan baik surat kita pemberitahuan bahwa proses ini berjalan dengan baik. Untuk itu yang akan kami sampaikan," kata Isti di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020).

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum John Kei lainnya. Anton Sudanto menuturkan, tujuan pengajuan surat tersebut untuk memastikan proses hukum John Kei tanpa intervensi.

"Kalau surat itu kami meminta pertemuan dengan Pak Jokowi kami ingin menyampaikan bahwa kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi. Baik itu di kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan," ujar Anton.

"Kami hanya minta perlindungan hukum, kami akan report semua perkembangan hukum yang ada terkait abang kita bang John. Siang ini kami akan jalan ke Presiden dan ke Kapolri,” tambahnya.

Sebelumnya, John Refra Kei alias John Kei (51) ditangkap bersama 29 anak buahnya atas dugaan kasus penyerangan disertai pembunuhan, Minggu (21/6). Ia pun dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto mengatakan, kliennya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas insiden melibatkan anak buahnya.

Ia juga menyebut, John Kei tak mungkin memerintahkan anak buahnya melakukan penyerangan di Green Lake City, dan pembunuhan di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Bang John Kei minta maaf kepada publik masyarakat Indonesia. Membuat gaduh adik-adiknya atau satu kampungnya atas perbuatan adik-adiknya di Green Lake City atau Kosambi. Sekali lagi, kami selaku kuasa hukum mohon minta maaf," kata Anton.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kumparan.com
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww