Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
7 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
8 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
11 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Kriminal

Mardani Usulkan Pembentukan Panja terkait Pengadaan Lahan Proyek PEN

Mardani Usulkan Pembentukan Panja terkait Pengadaan Lahan Proyek PEN
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (kemeja merah). (Gambar: Ist.)
Rabu, 15 Juli 2020 16:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar DPR menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan tanah proyek dalam program PEN.

"Karena ini sudah jadi laporan BPK, maka sebagai bagian dari tanggungjawab kita, saya usul agar ini ditindaklanjuti. Kalau diperlukan dibuat Panja (Panitia Kerja), menarik," kata Mardani dalam rapat internal Komisi II DPR RI, Rabu (15/7/2020).

Dalam praktiknya nanti, menurut Mardani, Panja bisa bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mardani menuturkan, dalam laporan BPK, ada ketidakseuaian antara proses pengadaan lahan tersebut dengan prosesur semestinya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 63/2019.

Sebagai pengingat, BPK telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 kepada parlemen dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (14/7/2020) kemarin. Pemerintah, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2019 itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Metropolitan, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww